Thursday, March 8, 2012

Untuk Bunda, Untuk Indonesia

Nutrisi adalah substansi organik yang dibutuhkan tubuh. Asupannya haruslah tercukupi dengan baik terutama untuk ibu hamil, menyusui serta masa-masa balita anak untuk mendapatkan fungsi normal dari sistem tubuh, pertumbuhan serta pemeliharaan kesehatan. Nutrisi biasa didapatkan dari makanan dan cairan yang selanjutnya diasimilasi oleh tubuh. Oleh sebab itu, kurang atau cukupnya nutrisi pada ibu sebelum dan ketika masa kehamilan sangat berpengaruh terhadap kesehatan anak.
Pelajaran Dari Ibuku
Saya mengetahui betapa pentingnya asupan nutrisi terutama bagi ibu hamil melalui pengalaman yang almarhumah ibu saya dahulu sempat alami, beliau pernah dua kali mengalami kegagalan dalam kehamilan, awalnya saya sempat heran ketika mendengar cerita tersebut dari tante-tante saya. Karena selama ini setahu saya almarhumah ibu saya adalah orang yang super-perfect dalam segala aspek mulai dari makanan sampai dalam urusan rumah tangga, bagaimana hal tersebut bisa sampai terjadi?

Cerita itu lantas memunculkan banyak pertanyaan yang berkelebat dalam benak saya, bagaimana jika hal itu menimpa saya yang suatu hari nanti tentunya juga akan tiba masanya menjadi seorang ibu? Bagaimana pula jika itu terjadi pada banyak calon-calon ibu lainnya?

Saya bertanya-tanya apakah jika saya mengalami hal yang serupa maka saya akan sekuat dan setegar almarhumah Ibu saya dulunya? Almarhumah ibu saya yang menjalani penantian selama sepuluh tahun untuk menjadi seorang ibu dengan dua kali kegagalan kehamilan tentunya mengalami trauma dan ketakutan secara mental. Kegagalan kehamilan itu kemudian membuat beliau sangat menjaga asupan makanan dan nutrisinya sebelum dan ketika beliau hamil. Beliau jadi menghindari makanan berlemak, pedas dan makanan yang terlalu manis. Bisa dikatakan pola hidup ibu saya jadi sangat berhati-hati sekali dan menjaga kondisi sesuai yang disarankan dokter. Usaha almarhumah ibu saya pun akhirnya tidak sia-sia, pada tahun ke-10 dalam usahanya untuk menjaga asupan nutrisi tubuhnya, almarhumah ibu saya yang begitu merindukan kesempatan untuk menjadi seorang ibu akhirnya berhasil mengandung dan melahirkan dengan selamat anak pertamanya, yaitu kakak saya dan selisih empat tahun kemudian saya lahir dengan selamat dan sehat.

Sungguh sebuah pengorbanan besar yang dilakukan oleh almarhumah ibu saya untuk menjaga kesehatannya sedemikian rupa demi kesehatan calon bayinya. Dari pengalaman ibu saya, terlihat betapa penting dan besar pengaruhnya menjaga nutrisi dan makanan yang masuk ke dalam tubuh. Bukan hanya itu mempengaruhi kesehatan diri sendiri, bagi ibu hamil hal ini juga mempengaruhi kehamilan serta kesehatan calon bayinya sebelum atau setelah dilahirkan dimasa mendatang ketika bayinya lahir. Cerita dari almarhumah ibu saya tersebut menjadi catatan tersendiri bagi diri saya untuk melakukan banyak perombakan terhadap pola hidup saya mulai dari sekarang karena dewasa ini ada banyak penyakit yang akarnya dari pola makan yang tidak sehat.

Menatap Ke Depan
Jika menilik Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 1464/Menkes/Per/X/2010, tentang Izin dan Penyelenggaran Praktik Bidan, bahwa, bidan memiliki kewenangan normal (kewenangan yang dimiliki oleh seluruh bidan) meliputi: pelayanan kesehatan ibu, tentang pelayanan konseling pada masa pra hamil, pelayanan antenatal pada kehamilan normal, pelayanan persalinan normal, pelayanan ibu nifas normal, pelayanan ibu menyusui, serta, pelayanan konseling pada masa antara dua kehamilan dan pelayanan kesehatan anak tentang pelayanan bayi baru lahir, pelayanan bayi, pelayanan anak balita dan pelayanan anak pra sekolah. Untuk itu, kesehatan ibu, calon ibu, serta anak-anaknya ke depan, harus diperhatikan dan dipersiapkan dengan kesadaran positif.

Bidan di Indonesia, pada setiap desa terdapat sekurang-kurangnya seorang bidan. Namun, rasio antara bidan desa dengan jumlah Ibu dan calon ibu masih amat belum ideal. Sehingga, diperlukan perhatian bagi calon-calon ibu, untuk memperhatikan sisi penting kesehatan, yang bakal mengantarkannya menjadi ibu sehat, melahirkan tak bermasalah, merawat anak sehat, dan fungsi kesehatan lainnya yang berkesesuaian dengan peran dan fungsi kesehatan yang melekat pada tugas bidan desa.

Kondisi perihal kesehatan Ibu, terlihat dari data Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia yang termasuk tinggi dibandingkan negara-negara lain di Asia. Data tahun 2007 mencatat AKI di Indonesia mencapai 228 per 100.000 kelahiran hidup. Walau, angka ini dipandang mengalami perbaikan dibanding tahun-tahun sebelumnya, target Millennium Development Goal (MDG) 5, yaitu, menurunkan AKI menjadi 102/100.000 pada tahun 2015, kiranya memerlukan perhatian khusus, disamping kerja keras.

Berbagai upaya telah dilakukan Depkes di tahun 2012 untuk menurunkan AKI, salah satunya dengan pelaksanaan paket pelatihan Pelayanan Obstetri dan Neonatal Emergensi Dasar dan Komprehensif (PONED-PONEK). Untuk mengatasi masalah tersebut, Direktorat Bina Kesehatan Ibu akan melakukan assessment kualitas pelayanan kesehatan ibu di 20 Kabupaten/Kota di Indonesia. Total keseluruhan tim yang akan diturunkan berjumlah 110 orang, terdiri dari dokter spesialis kebidanan dan kandungan (SpOG), dokter umum, dan bidan, HOGSI, Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI), dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI).

Pengambilan data, dilakukan pada tanggal 19 Februari hingga 3 Maret 2012. Pada tanggal 26 Januari 2012 Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan dr. Ratna Rosita, MPHM telah meluncurkan program Expanding Maternal and Neonatal Survival (EMAS). Program EMAS merupakan program hasil kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan lembaga donor USAID, bertujuan, untuk menurunkan AKI dan AKN di Indonesia sebesar 25%. Untuk mencapai target, program EMAS akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten dengan jumlah kematian yang besar, yaitu, Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan, di mana pada tahun pertama akan dilaksanakan pada 10 kabupaten.

Pada tanggal 27 Desember 2011, telah tertandatangani Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 2562/Menkes/Per/XII/2011 tentang Petunjuk Teknis Jaminan Persalinan. Diharapkan, makin mengurangi hambatan finansial (financial barrier) yang dihadapi masyarakat yang selama ini tidak memiliki jaminan pembiayaan persalinan, agar, mereka dapat mengakses pelayanan kesehatan ibu yang berkualitas, dalam upaya percepatan penurunan Angka Kematian Ibu di Indonesia.

Pada tanggal yang bersamaan, ditandatangani pula Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2556/Menkes/Per/XII/2011, tentang, Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Kesehatan. Maka, secara resmi Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Kesehatan (Juknis BOK) Tahun 2012 telah diterbitkan dan kegiatan BOK telah siap dilaksanakan di tahun 2012. Permasalahan kesehatan, termasuk kematian ibu, merupakan tanggung jawab bersama dan tidak akan dapat diselesaikan oleh sektor kesehatan sendiri. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan terus menggalang kerja sama lintas sektor, baik dengan Kementerian/Lembaga lain, Pemerintah Daerah, sektor swasta, kalangan akademisi, organisasi profesi, serta masyarakat.
Dengan membaca tulisan saya ini, saya harap banyak calon ibu yang akan terinspirasi dengan kisah perjuangan almarhumah ibu saya untuk melakukan sebuah tindakan konkrit demi diri sendiri beserta calon buah hati mereka.

Saya persembahkan coretan saya ini untuk almarhumah ibu saya tercinta yang kasih sayangnya terus hidup dalam kenangan saya.

Tulisan ini diikutkan dalam Lomba Blog NuB.